banner 970x250
POLRI  

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Kawasan Monas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan sambang dan himbauan kepada petugas Satpol PP di kawasan Monas Timur, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak masyarakat tetap waspada terhadap isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan.

banner 468x60

Dalam kegiatan ini, anggota Sat Binmas yang dipimpin oleh Aipda Dede Maulana, didampingi Aipda Sugeng Nugroho dan Brigadir Gunari, memberikan beberapa imbauan kepada petugas Satpol PP di lokasi.

“Kami mengingatkan agar selalu waspada terhadap penyebaran berita hoaks, isu politik, dan SARA yang dapat memicu keresahan di masyarakat. Selain itu, kami juga mengajak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Dede Maulana dalam keterangannya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang berbagai agenda nasional yang berpotensi meningkatkan dinamika keamanan di ibu kota.

“Polri terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan stakeholder terkait, termasuk Satpol PP, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” kata Susatyo.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga selesai. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Polsek setempat atau Bhabinkamtibmas jika ada indikasi potensi gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!