banner 970x250
POLRI  

Kepedulian Polsek Sawah Besar Bersama Tokoh Masyarakat Kepada Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta wujud kepedulian sosial terhadap sesama, Polsek Sawah Besar menggelar kegiatan bertajuk Jumat Berkah pada Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan ini di inisiasi oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, serta mendapat dukungan penuh dari Ketua RW 05, Bapak Siswanto.

Bertempat di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan B, RW 05, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, kegiatan ini difokuskan pada pembagian nasi kotak sebanyak 20 paket dan lainnya. Sasaran utama penerima manfaat adalah para petugas kebersihan mandiri, warga kurang mampu, serta para lansia yang membutuhkan.

banner 468x60

Ketua RW 05, Bapak Siswanto, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polsek Sawah Besar yang terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai aksi sosial.

Kegiatan seperti ini sangat berarti bagi warga kami. Semoga kegiatan Jumat Berkah ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu.

Selain berbagi makanan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga sekitar, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan penuh antusiasme, warga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Sawah Besar berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk terus berbagi dan menebar kebaikan di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!