banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Duri Pulo Monitoring Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Gambir Tahun 2025

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 20 Februari 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, Polsek Metro Gambir, Aipda Purwanto, melaksanakan kegiatan monitoring Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gambir yang terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan Duri Pulo Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Kelurahan Duri Pulo, Jalan Petojo Barat, RT 12/01, Gambir, Jakarta Pusat.

Musrenbang merupakan agenda tahunan yang bertujuan menyusun rencana pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sidang kelompok ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekcam Kelurahan Duri Pulo, perwakilan dari Subanppeda, Lurah Duri Pulo, Dewan Kota (Dekot), Kasaklak Kecamatan Gambir, Kasatpel Kecamatan Gambir, Babinsa, Satpol PP, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan seperti Ketua RW, TP PKK, Karang Taruna, dan Forum Anak.

banner 468x60

Sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap program pembangunan berbasis masyarakat, Bhabinkamtibmas Aipda Purwanto turut hadir untuk memastikan jalannya sidang kelompok berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan warga dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan masyarakat guna mendukung program pembangunan yang berpihak pada kepentingan warga. Ia berharap sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat terus terjalin erat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!