banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Petojo Selatan Sambangi Satkamling, Wujudkan Keamanan Berbasis Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 16 Februari 2025 – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Salah satunya melalui patroli dan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Selatan, Aiptu Yansen, ke pos Satkamling RW 05 di Jl. Persatuan Guru, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungan ini, Aiptu Yansen bertemu dengan Ketua Satkamling, Bapak Samsudin, beserta anggota lainnya. Ia menyampaikan berbagai imbauan terkait keamanan lingkungan serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban wilayahnya.

banner 468x60

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan koordinasi yang baik antara warga dan petugas, potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Aiptu Yansen. Ia juga menekankan agar warga lebih waspada terhadap orang asing yang keluar masuk lingkungan, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada RT maupun RW sebelum diteruskan ke pihak berwenang.

Selain itu, antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi kriminal jalanan juga menjadi perhatian utama. Tak kalah penting, ia mengajak warga untuk mengawasi anak-anak muda yang kerap berkumpul hingga larut malam guna mencegah potensi tawuran atau tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi darurat, warga diimbau untuk segera menghubungi petugas keamanan jika terjadi tindak pidana. Layanan kepolisian dapat diakses melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Metro Gambir, atau nomor darurat 110 dan 081990100110.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kebersamaan dalam menjaga keamanan adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang lebih nyaman. Kami berharap peran aktif warga terus ditingkatkan demi keamanan bersama,” pesannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!