banner 970x250
POLRI  

Respon Cepat Polsek Kemayoran Atas Keluhan Dan Pengaduan Warga di Kecamatan Kemayoran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran dipimpin oleh Padal Iptu Sularno bersama Kanit Samapta Iptu Sahuri dan Anggota Samapta Briptu Elka dengan cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya segerombolan anak kecil yang berisik dan menggangu kenyamanan rumah ibu syifa dan sudah ditegur tapi tidak dihiraukan.

Laporan ini mengindikasikan adanya perbuatan tidak menyenangkan mengganggu ketertiban umum di Jl.Utan panjang II Rt. 004 Rw. 010 gang Alpala Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (12/02/2025)

banner 468x60

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, agar personil Polri memiliki jiwa responsip dalam menghadapi kelurahan warga sebagai bentuk pelayanan masyarakat.

Selanjutnya dengan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut , Padal Iptu Sularno beserta Kanit Samapta dan piket patroli mendatangi TKP: Jl.Utan panjang II Rt. 004 Rw. 010 gang Alpala Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat.

Kemudian setelah sampai di TKP Padal Iptu Sularno beserta beserta Kanit Samapta dan piket patroli melakukan himbauan kepada segerombolan anak kecil yang berisik itu agar membubarkan diri Setelah dihimbau sekelompok anak kecil yang berkumpul membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Dengan langkah dan tindakan dari aparat kepolisian yang bertindak cepat dan profesional. Situasi di lokasi dinyatakan aman kondusif. Dan kepada warga diimbau apabila di wilayah ada permasalahan terkait gangguan kamtibmas agar langsung menghubungi Bhabinkamtibmas, dan segera melaporkan ke Polsek kemayoran atau Call Center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!