banner 970x250
BERITA  

Puluhan Kader Mengikuti Pelatihan 25 Kompetensi Dasar Kader Posyandu di Aula Kelurahan Sukapura Jakarta Utara 

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JurnalSembilan | Jakarta -Sebanyak 30 kader kesehatan Integrasi Layanan Primer (ILP) di wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing resmi dikukuhkan di Aula Kantor Lurah Sukapura, Selasa (11/2). Selain dikukuhkan dan dilakukan penyematan PIN, puluhan kader yang telah mengikuti pelatihan 25 kompetensi dasar kader posyandu tersebut juga mendapatkan sertifikat kompetensi.

 

banner 468x60

Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, dr. Raden Achmad Sigit mengungkapkan bahwa dari 30 kader kesehatan yang telah diuji kompetensi menghasilkan enam kader kesehatan dengan strata madya dan 17 kader strata purwa.

 

Ia pun menerangkan bahwa kompetensi dasar kader Posyandu ILP dibagi menjadi lima kelompok yaitu, pengelolaan posyandu, bayi dan balita, ibu hamil dan menyusui, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lansia.

 

Seperti yang telah diketahui bahwa Posyandu ILP adalah program pemerintah yang menyediakan layanan kesehatan untuk masyarakat dan melayani seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi hingga lansia. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di Posyandu ILP diantaranya edukasi cegah stunting, skrining kesehatan terpadu, pemeriksaan kesehatan, kampanye germas hidup sehat, konsultasi kesehatan, dan pemberian makanan tambahan.

 

Acara pengukuhan 30 kader kesehatan ILP di wilayah Kelurahan Sukapura juga mendapatkan apresiasi dari Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri.

 

Menurutnya, semua pelayanan membutuhkan standar terlebih Posyandu ILP ini menangani seluruh siklus kehidupan sehingga keterampilan kader-kader kesehatan perlu ditingkatkan lagi. Dengan harapan, pelayanan kesehatan semakin baik dan derajat kesehatan masyarakat pun akan terus meningkat.

 

(Eka juli s)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!