banner 970x250
POLRI  

Akibat Perselingkuhan, Komplotan KKB Serang Warga dan Bakar Bangunan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com *Puncak, 3 Februari 2025 –* Komplotan KKB Kalenak Murib dan Tenius Kulua melakukan aksi pembakaran terhadap empat bangunan di Kampung Kelemame dan Kampung Pasir Putih, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada Senin (3/2) pukul 16.29 WIT.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan kronologi kejadian tersebut bahwa personel Polsek Sinak bersama Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menerima laporan tentang pembakaran di dua kampung tersebut.

banner 468x60

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh perselisihan akibat perselingkuhan komplotan KKB.

Diketahui bahwa istri salah satu komplotan KKB Tenius Kulua diduga berselingkuh, sehingga menimbulkan konflik yang kemudian diperkuat oleh kompoltan KKB yang dipimpin oleh Kalenak Murib.

Bangunan yang Dibakar antara lain;

1. Kantor Kampung Pasir Putih
2. Kantor Kampung Kelemame
3. Dua bangunan SD Negeri Kelemame

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga meminta warga yang memiliki informasi mengenai keberadaan KKB agar segera melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kami meminta agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan ke aparat jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.

Hal ini merupakan bukti bahwa kelakuan KKB sangatlah brutal, dari masalah pribadi berujung pada pengerusakan dan pembakaran bangunan fasilitas umum/masyarakat dan membuat resah rakyat Papua.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!