banner 970x250

Wakapolsek Johar Baru Memimpin Apel Patroli Cipta Kondisi untuk Menjaga Keamanan Wilayah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan, memimpin apel pagi dalam rangka pelaksanaan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Johar Baru. Apel tersebut diikuti oleh personel Polsek Johar Baru yang siap melaksanakan tugas patroli untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Sabtu pagi (25/01/2025), pukul 02.00 WIB.

Dalam arahannya, Wakapolsek menekankan pentingnya patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti kegiatan sosial dan ekonomi yang melibatkan keramaian. Beliau juga mengingatkan agar setiap personel selalu mengutamakan keselamatan dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap pelaksanaan patroli.

banner 468x60

Setelah apel, seluruh anggota melaksanakan patroli menuju titik-titik rawan di wilayah Johar Baru, termasuk kawasan perumahan, tempat umum, serta jalur-jalur yang biasa digunakan untuk aktivitas warga. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminal, serta memastikan tidak ada gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga. Wakapolsek berharap dengan adanya patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan, wilayah Johar Baru tetap aman dan kondusif, serta masyarakat merasa lebih terlindungi.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Apel patroli ini menjadi bagian dari upaya Polsek Johar Baru untuk meningkatkan sinergitas antar petugas dan memastikan keamanan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!