banner 970x250

Bocornya Dokumen dan Mekanisme Voting PPDK Disorot: Dugaan Kecurangan Mengemuka

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, JURNALSEMBILAN.COM – Seleksi Dewan Kota Jakarta Utara Cacat Etik dan Tidak Profesional Proses seleksi Dewan Kota Jakarta Utara menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Andi Ristian, Ketua Perhimpunan Aktivis Jakarta (PRAJA), dan Yusron Jainuri, aktivis senior sekaligus tokoh masyarakat Jakarta Utara.

Andi Ristian menilai Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) bekerja secara tidak profesional dan melanggar etika dalam proses seleksi.

banner 468x60

“PPDK melakukan voting yang tidak diatur dalam ketentuan dan mekanisme undang-undang. Selain itu, bocornya dokumen penilaian tim seleksi yang tersebar di grup WhatsApp memicu kegaduhan publik dan persepsi negatif. Dokumen tersebut seharusnya diumumkan secara resmi oleh pemerintah kota Jakarta Utara, bukan melalui pesan WhatsApp di ruang publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Yusron Jainuri juga memberikan sorotan tajam terhadap mekanisme voting yang dinilai tidak adil.

“Mekanisme voting yang dilakukan oleh panitia seleksi sangat tidak fair karena sejak awal ketua pansel sudah menunjukkan keberpihakan dengan menyatakan akan mengganti petahana calon Dewan Kota, padahal proses tes seleksi saja belum dimulai. Ini menunjukkan cacat etik yang serius. Bahkan, dari sini bisa muncul indikasi ketidakadilan dan potensi kecurangan, termasuk dugaan kongkalikong antara kandidat tertentu dan tim PPDK,” tegas Yusron saat dikonfirmasi awak media (21/12/2024).

Kedua narasumber sepakat bahwa seleksi Dewan Kota Jakarta Utara harus dievaluasi secara menyeluruh agar mekanismenya berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Eka juli)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!