banner 970x250
POLRI  

Polsek Koja Gelar Program Minggu Kasih dan Sambang Wilayah di Wilayah Hukum Koja Jakut

Avatar photo
Polsek Koja Gelar Program Minggu Kasih dan Sambang Wilayah di Wilayah Hukum Koja Jakut.(*/red Jaya Putra)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA UTARA|JURNALSEMBILAN.COM -Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat, Polsek Koja melaksanakan program Minggu Kasih melalui kegiatan sambang wilayah hukum pada Jumat (20/12/2024) pukul 10.20 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Simpang Lima Semper, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono, S.H., kegiatan ini juga melibatkan sejumlah personel diantaranya AKP Bernadus Koloay, S.H., M.H. (Kanit Samapta), IPTU Tri Agus Suharto (Kanit Intel),AIPTU M. Manik (Kanit Provost), AIPTU Ahmad Z. (Kasubsektor Tugu), BRIPKA Suratno (Anggota Samapta).

banner 468x60

Dalam sambang tersebut Wakapolsek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarak mengantisipasi Kejahatan Menjelang Natal dan Tahun Baru.” Warga diajak untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama guna mengantisipasi potensi kejahatan,” ucap Wakapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman bagi semua pihak.

Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas atau orang mencurigakan ke Polsek Koja untuk mencegah gangguan keamanan,” ajak Wakapolsek.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian. Program Minggu Kasih diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Polsek Koja berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman. Polsek Koja akan terus melanjutkan program serupa demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!