banner 970x250
POLRI  

Polsek Koja Gelar Apel KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
Polsek Koja Gelar Apel KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas.(*/red Jaya)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Jurnalsembilan.com – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 30 November 2024, pukul 22.50 WIB. Apel yang bertempat di area parkir Jakarta Islamic Centre, Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan jalanan dan tawuran, Sabtu (30/11/2024)

Wakapolsek Koja, AKP Hartono, SH, memimpin apel yang dihadiri 47 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas. Dalam arahannya, AKP Hartono menekankan pentingnya KRYD pada malam minggu, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi. Ia menginstruksikan patroli di pemukiman dan wilayah sekitar Koja, seraya berharap agar malam tersebut berjalan aman tanpa insiden tawuran atau kejadian menonjol lainnya.

banner 468x60

Setelah apel, para Bhabinkamtibmas kembali ke wilayah binaan masing-masing untuk melanjutkan patroli. Lampu rotator tetap dinyalakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. AKP Hartono juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kekompakan, kesehatan, dan kehati-hatian dalam bertugas, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak Citra Polri,” Tegas Wakapolsek.

Apel tersebut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, SH; Kanit Intelkam Polsek Koja, Iptu Tri Agus Suharto, SH; Kanit Binmas Polsek Koja, AKP Slamet Rajiman; Kapolsubsektor Plumpang, Aiptu Nadirin; Kapolsubsektor Semper, Aiptu Roni Airudin; dan Kapolsubsektor Tugu, Aiptu Ahmad Zulaeni.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!