banner 970x250
POLRI  

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK)

Avatar photo
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK).(*/red Jaya)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | JURNALSEMBILAN.COM – Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) yang diikuti oleh 461 murid dari berbagai sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rabu (13/11/2024).

Kegiatan dilakukan di halaman Polres Jakarta Utara ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta memperkenalkan dunia kepolisian kepada anak-anak sejak dini.

banner 468x60

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Afroni Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Afroni menyampaikan pentingnya menjalin hubungan yang baik antara polisi dan anak-anak, serta memberikan pemahaman mengenai keselamatan dan keamanan.

Para peserta kemudian mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang menyenangkan dan edukatif, di antaranya edukasi tentang bahaya bullying, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta permainan dan bernyanyi bersama. Selain itu, anak-anak juga diajak berkeliling menggunakan kendaraan dinas Polri dan diperkenalkan dengan ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) yang ada di Polres Metro Jakarta Utara.

Kegiatan ini juga menyampaikan pesan penting kepada ibu guru dan orang tua murid, di antaranya mengenai kewaspadaan terhadap potensi ancaman seperti penculikan dan pelecehan seksual, serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Polres Metro Jakarta Utara berharap kegiatan POLSANAK dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, khususnya anak-anak, serta menanamkan nilai-nilai positif sejak dini.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!