banner 970x250
BERITA  

Kartu Jakarta Pintar Plus,  Hari Ini Cair.

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Kartu Jakarta Pintar Plus,  Hari Ini Cair

-JurnalSembilan.com-  Jakarta
Kartu Jakarta Pintar (KJP), merupakan salah satu Program Kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Akses Pendidikan.

Kartu Jakarta Pintar ini, mulai diluncurkan pertama kali di tahun 2013, oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Ir H Joko Widodo, yang kini menjadi Presiden RI.

banner 468x60

Kartu Jakarta Pintar tersebut, kemudian bertransformasi menjadi KJP Plus, disaat Kepemimpinan Gubernur Anis Rasyid Baswedan.

KJP Plus ini, diberikan untuk membantu membiayai kebutuhan para peserta didik atau pelajar dari keluarga yang tidak mampu, mulai dari jenjang Sekolah dasar, hingga jenjang sekolah menengah atas.

Penerima KJP Plus ini, akan mendapatkan bantuan Tunai, yang penggunaannya untuk membeli seragam sekolah, buku, alat tulis dan keperluan sekolah lainnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, hari ini Jumat 12 Juli 2024, Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta, telah rampung melaksanakan Verivikasi Kartu Jakarta Pintar Plus untuk Tahap I Gelombang ke dua.

Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, pencairan KJP Plus gelombang kedua akan dilaksanakan hari ini juga.

” KJP Plus ini merupakan bantuan sosial, guna mendukung kebutuhan biaya pendidikan pelajar, khususnya keluarga yang tidak mampu, dan hari ini sudah bisa diambil dan dimanfaatkan ” ujarnya.

Dalam keterangannya, Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima KJP Plus, karena pencairan gelombang kedua mengalami keterlambatan.

” Keterlambatan ini dikarenakan kami ingin memastikan penerima KJP Plus ini tepat sasaran ” katanya.

Dia juga menjelaskan, total penerima KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 jiwa, yang kemudian dibagi menjadi dua gelombang.

” Pada pencairan KJP Plus gelombang pertama, telah didistribusikan kepada 460.143 penerima, sementara digelombang kedua, didistribusikan untuk 73.506 penerima ”
Jelasnya.

Dikatakan oleh Budi, jika dilihat dari nilai Bantuan KJP Plus ini, memang tidak seberapa, namun setidaknya bisa membantu kebutuhan pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu

” Saya berharap, para penerima bantuan, dapat memaksimalkan penggunaan KJP Plus ini, untuk kepentingan sekolah ” ungkapnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!