banner 970x250
BERITA  

IJW TURUT INVESTIGASI BANTU POLISI USUT PEMBAKARAN SATU KELUARGA WARTAWAN RICO DI KARO, SUMUT

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,Jurnalsembilan-Indonesian Journalist Watch (IJW) berduka dan prihatin atas meninggalnya Wartawan media Tribrata News TV, Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama 3 keluarganya (Isteri, Anak dan Cucu) akibat rumahnya diduga di bakar pihak yang tidak suka atas pemberitaannya. IJW akan ikut investigasi bantu Polisi mengusut kasus ini.

“Ini tamparan dan penghinaan atas profesi wartawan (Jurnalis). Ini sekaligus berita dukacita mendalam bagi dunia jurnalis. Untuk itu, bagi siapapun pelakunya, IJW minta dihukum setimpal. Jurnalis tidak boleh takut menyampaikan kebenaran,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.

banner 468x60

Sebagaimana diketahui publik, Rico Sempurna Pasaribu bersama isterinya, anak dan cucunya meninggal karena rumahnya dibakar (27/6/2024) diduga akibat pemberitaan tentang Perjudian, Narkoba dan Penebangan Kayu Illegal di Wilayah Tanah Karo yang kini marak.

Menurut, Jusuf Rizal, pria berdarah Batak-Madura Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, dewasa ini makin banyak para jurnalis yang dibunuh dan dikriminalisasi akibat pemberitaan. Namun pelaku masih jarang dituntaskan oleh Kepolisian.

“Ini merupakan tantangan bagi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus-kasus yang menewaskan jurnalis. Apalagi kasus ini menyangkut perjudian, narkoba dan illegal loging yang memang menjadi agenda Kepolisian,” tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu.

Dikatakan, IJW akan turun ke Kabupaten Karo berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian, jaringan, termasuk DPD LSM LIRA Kabupaten Karo, PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), dll guna melakukan investigasi membantu pihak Kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran rumah wartawan Rico.

“Tantangan menjadi jurnalis kedepan makin berat karena tidak hanya menghadapi aturan Dewan Pers yang dinilai diskriminatif, tapi juga upaya kriminalisasi, kekerasan maupun pembunuhan. Untuk itu, jurnalis harus lebih hati-hati dan waspada,” tegas Jusuf Rizal kemudian.

Berdasarkan catatan redaksi, Indonesian Journalist Watch (IJW) merupakan organisasi yang didirikan berasarkan Pasal 17 UU Pers 40 Tahun 1999, guna mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan kepada Dewan Pers maupun industri pers.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!