banner 970x250

Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Menghadiri Rapat Koordinasi Tiga Pilar Bahas Terkait Sampah 

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 468x60

Jakarta,-Jurnalsembilan.id

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, SH., menghindari Rapat Koordinasi Tiga Pilar bahas terkait Pembuangan Sampah Liar bertempat di Lobby Kantor Kelurahan Kampung Rawa jalan Rawa Selatan III RT 04 RW 05 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Kamis (6/6/2024).

 

Rapat Koordinasi Tiga Pilar dihadiri oleh Ferry selaku Lurah Kampung Rawa, Dewi Kasie Pemerintahan, Rifqi Kasat Pol PP., Serda Trynaldi Babinsa, Kosim Ketua RW 03, para Ketua RT, FKDM dan PPSU Kelurahan Kampung Rawa. membahas terkait aksi pembuangan sampah liar di beberapa titik di wilayah kelurahan Kampung Rawa.

 

Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Aipda Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa kepada warga dihimbau agar jangan membuang sampah sembarangan karena dapat menimbulkan bau kurang sedap di sekitar lingkungan.

 

Selanjutnya dalam kesempatan rapat koordinasi Aipda Ikhwan Mulyadi menyelipkan himbauan kamtibmas agar warga masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan, buanglah sampah pada tempatnya karena kalau buang sampah sembarang dapat menimbulkan penyakit apalagi sampai membuang sampah di got saluran air yang nantinya kalau musim hujan menimbulkan genangan dan banjir.

 

Menghimbau Ketua RW dan Ketua RT untuk mengingatkan warga waspada pelaku kejahatan baik Modus Penipuan, Curas dan Curanmor, Mengajak para pengurus RT menghimbau warganya untuk menjaga dan peduli Kamtibmas, pemantauan anak remaja upaya Pencegahan dini dari tawuran dan Waspada Nyamuk DBD agar kebersihan lingkungan luar dan dalam rumah.

 

Dan apabila membutuhkan kehadiran petugas kepolisian silahkan hubungi polsek Johar Baru, baik ke Kapolsubsektor dan Bhabinkamtibmas atau call center 110 bebas pulsa, untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!