banner 970x250

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Bahas Problematika Sosial di Tengah Era Digital

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 468x60

 

Jakarta,-Jurnalsembilan.id

Polda Metro Jaya menggelar seminar terkait problematika sosial di tengah era digital. Dalam seminar itu, dibahas problematika dunia maya, seperti adanya dampak negatif dari penggunaan teknologi komunikasi.

 

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (04/06/2024), di Royal Palm Hotel, Cengkareng Jakarta Barat. Kegiatan ini dihadiri sejumlah Komunitas Masyarakat, Pimpinan Ormas dan Pokdarkamtibmas serta FKPM.

 

Kanit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko mengatakan masyarakat harus siap dengan revolusi industri 5.0 yang merupakan transformasi besar dalam cara produksi, distribusi, dan interaksi manusia dengan teknologi.

 

“Ciri utama Revolusi 5.0 yaitu internet of things, kecerdasan buatan, cloud computin, dan big data,” kata Seto.

 

Revolusi Industri 5.0 berdampak positif terhadap peningkatan efisiensi dan produktivitas, peningkatan kualitas produk, penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan akses ke informasi dan layanan. Tapi, di sisi lain juga memberikan dampak negatif.

 

“Dampak negatif dari revolusi industri 5.0 yaitu pergeseran lapangan pekerjaan, kesenjangan digital, masalah privasi dan keamanan data, dampak lingkungan menghasilkan limbah elektronik,” Tuturnya.

 

Salah satu kriminalitas di era revolusi industri 5.0 yaitu kejahatan siber.

 

“Jenis kejahatan siber ini antara lain pishing, fraud, pornografi online, hate speech,” Ucapnya.

 

Sementara itu, Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya mengatakan acara itu adalah acara silaturahmi untuk menjaga Kamtibmas.

 

“Saya ucapkan terima kasih atas totalitas selama ini dengan proaktif membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Badya.

 

Dia pun mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.

 

“Membiasakan atau tradisikan lapor cepat (early warning) setiap potensi gangguan Kamtibmas khususnya kejadian-kejadian yang bersinggungan dengan Agama, etnis, suku dan golongan,” Katanya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!