Breaking News
Selamat malam. Ijin kirim berita ๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™ Bakamla RI Siapkan Coast Guard Academy di Bitung Bitung โ€” Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Manado dengan melaksanakan courtesy call kepada Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Bitung, Jumat (29/8/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Kepala Bakamla RI menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bitung atas sejumlah capaian, termasuk penghargaan kategori Pelayanan Prima yang diterima Wali Kota Bitung dari Gubernur Sulawesi Utara. Salah satu poin penting dalam pertemuan adalah ucapan terima kasih atas hibah lahan seluas 20 hektare di Tandurusa, yang rencananya akan dimanfaatkan Bakamla RI sebagai Coast Guard Academy. Setelah pertemuan Kepala Bakamla RI ditemani Wali Kota Bitung meninjau lahan 20 hektare tersebut dan eks-LIPI yang akan difungsikan sebagai Pos Keamanan Laut Bakamla RI. โ€œPembangunan Coast Guard Academy dan Pos Keamanan Laut di Bitung akan memperkuat kehadiran Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut, sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat pesisir,โ€ ujar Laksdya Irvansyah. Selain itu, Kepala Bakamla RI juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dengan Bakamla RI, sebagaimana telah terbukti dalam pemulangan nelayan Indonesia yang hanyut di perairan Filipina. Menurutnya, koordinasi yang baik mampu menghadirkan solusi cepat dan nyata bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Bakamla RI juga tengah memperkuat infrastruktur pengamanan laut, termasuk pembangunan sistem peringatan dini, stasiun pemantauan, serta sarana patroli. Dukungan Pemkot Bitung diharapkan dapat semakin mengoptimalkan keberadaan Bakamla RI di wilayah tersebut. Rangkaian kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Teguh Prasetya, Direktur Hukum Laksma Fenny Akwan, Karo Sarpras Laksma Bakamla Agung Setiawan, Direktur Data dan Informasi Laksma Bakamla Sigit Winarko, serta Karo Perencanaan dan Organisasi Laksma Budi Santosa. Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd 40 Tahun Dunia Fantasi Ancol: Perayaan Meriah dengan Beragam Acara dan Hiburan Menarik Video Viral Massa Masuk Mall Atrium Senen Dipastikan Hoaks Praktisi Hukum “Advokat – Konsultan Hukum Rahmat Aminudin ” : Negara Wajib Bertanggung Jawab Atas Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Kongres PWI Harus Melahirkan Pemimpin Bersih, Bukan Mengulang Kesalahan Masa Lalu
banner 970x250

Laskar Merah Putih Yang Tergabung Dalam “Tim Advokasi Bantuan Hukum” Sangat Apresiasi Kinerja Kapolres Metro Jakarta Utara Beserta Jajaran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

-jurnalisembilan. Id Jakarta

banner 468x60

Terkait adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang menimpa anak yang berinisial (OY) usia 10 tahun, Laskar Merah Putih (LMP) yang tergabung dalam “Tim Advokasi Bantuan Hukum” Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Markas Besar Laskar Merah Putih” yang terdiri dari, Lucky Sunarya, S.H; Arif Wibowo,S.H; Oloan Mulia Manik, S. H; MH, C.L.A; Anirwan, S. H; sangat mengapresiasi terhadap kinerja pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara beserta jajarannya. Senin 8 April 2024.

“Ya, kami sangat banyak berterimakasih kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Bapak Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, Kasubnit, Aiptu Aktiva Aritonang, AKP Gerhard Dijabat S.sod., M. H, keduanya dari unit PPA Polres Jakarta Utara, yang mana laporan kami atas nama Tim Advokasi Bantuan Hukum LMP dari Bapak (YN) ayah dari korban (OY) sudah di tindaklanjuti dengan cepat. Tersangka berinisial (S) usia 40 th asal kota Serang yang mana tersangka juga teman serta tetangga dengan orang tua korban yang telah ditangkap dan proses hukumnya sedang berjalan,”tutur Tim Kuasa Hukum ayah korban.

Saat ditanya para awak media, ayah korban menceritakan tentang kronologis sampai terjadinya pelecehan seksual terhadap anaknya. Pada suatu hari sekitar pukul 20:00 Wib, anak saya keluar rumah untuk membeli es, yang mana warung yang jualan es tersebut berdekatan dengan rumah tersangka, pas anak saya lewat, katanya dipaksa untuk masuk ke dalam kamar tersangka, dimana saat itu, kondisi rumah tersangka sedang sepi, menurut pengakuan anak saya, setelah didalam kamar celana anak saya di pelorotin, lalu tersangka beraksi melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka mau memberi imbalan uang sebanyak ยฑRp,20. 000,- terhadap anak saya, akan tetapi anak saya tidak mau, “kata (YN).

“Nah setelah mendapat perlakuan yang tidak senonoh anak saya pulang, terus istri saya/ibunya (OY) bertanya, kenapa kok lama beli es nya, awalnya anak saya diem saja tidak mau menjawab, tapi setelah di desak sama ibunya, dia baru menjawab dan mengaku kalau dia abis dibawa ke dalam kamar dan sudah digituin sama si tersangka (Y),”ujar (YN).

“Saya dan istri saya kaget, lalu (OY) nangis kesakitan sampai pipisnya saja sakit, nah dari situ istri saya langsung pergi melaporkan kejadian ini ke RT setempat, dan disitulah pak RT memanggil tersangka, awalnya tersangka tidak mau mengakui atas perbuatannya, akan tetapi setelah di desak tersangka mengakui, bahwa dia telah melakukan hal yang tidak senonoh terhadap anak saya dengan alasan khilaf,”tutur (YN) alias ayah korban.

Untuk mendapatkan bukti-bukti yang akurat, saya dan istri saya membawa anak saya ke RS terdekat untuk melakukan Visum, nah ternyata hasil Visum-pun terbukti, kalau anak saya sudah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual.

Coba bayangkan, bagaimana perasaan kami setelah tau anak kami dibuat seperti ini, tentunya ini akan membuat trauma yang berkepanjangan untuk anak kami.

“Maka dari itu saya berharap kepada pihak yang berwajib, tolong kasus yang menimpa terhadap anak saya di proses dengan cepat sesuai Hukum yang berlaku dan si tersangka di hukum dengan seberat-beratnya,”harap (YN).

Ditempat terpisah Lucky Sunarya, S.H Selaku Ketua Laskar Merah Putih Prov. DKI Jakarta yang juga Ketua โ€œTim Advokasi Bantuan Hukum Laskar Merah Putihโ€ dan H. Peronata Taufik Patah, SE sebagai Sekretaris Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi DKI Jakarta sangat mengapresiasi dengan mengacungkan jempol 2 (dua) terhadap kinerja unit PPA Polres Jakarta Utara yang di komandoi oleh Bpk Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.

“Harapan kami semoga tersangka Pelecehan sekual yang berinisial (S) usia 40 th asal kota Serang itu cepat di sidangkan dan di putus dengan hukuman yang seberat beratnya, untuk menjadi pembelajaran bagi para pelaku Pelecehan seksual lainnya terhadap anak di bawah umur,”ujar Lucky sunarya, S.H saat di mintai keterangan oleh awak media di Polres Metro Jakarta Utara untuk menyerahkan Surat Kuasa Khusus dari sdr. YN orang tua korban.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!