banner 970x250
POLRI  

Wakapolsek Johar Baru dan Anggota Adakan Pengajian dalam Rangka Malam Nisfu Syaban

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Pada malam Nisfu Syaban, Wakapolsek Johar Baru, AKP Aris Setiawan bersama dengan anggota Polsek Johar Baru menggelar pengajian di lingkungan Polsek bertempat di Mushollah Al-Barokah Polsek Johar Baru, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Jumat (14/02/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai-nilai keagamaan dan mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang diikuti oleh Kanit Samapta Ipda Iskandar Sofyan Lubis beserta piket Samapta, Anggota Reskrim, Intelkam, Bhabinkamtibmas, Anggota Binmas, Anggota Propam dan ANS Polsek Johar Baru.

banner 468x60

Pengajian dimulai dengan pembacaan Al-Qur’an yang dipimpin oleh salah satu anggota Polsek. Wakapolsek dalam sambutannya menyampaikan pentingnya malam Nisfu Syaban sebagai momen untuk meningkatkan ibadah dan refleksi diri, serta memperkuat rasa kebersamaan di antara seluruh anggota kepolisian.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Syaiful Anwar, kegiatan ini sebagai sarana untuk memperdalam ilmu agama dan mempererat tali silaturahmi antara anggota Polsek dengan masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, Wakapolsek berharap dapat memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas kepolisian, sekaligus menumbuhkan rasa spiritualitas yang dapat menjadi landasan dalam bertugas. Setelah pengajian, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan bagi seluruh anggota Polsek dan masyarakat Johar Baru.

Acara tersebut berlangsung khidmat dan penuh dengan semangat kebersamaan, yang diakhiri dengan berbagi nasi bungkus kepada warga sekitar sebagai bentuk kepedulian dan berbagi berkah di malam Nisfu Syaban.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!