Jurnalsembilan.com.Jakarta Pusat — Personel Polwan Jaga Jakarta (PJJ) Polres Metro Jakarta Pusat memberikan penyuluhan mengenai pencegahan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak serta Bullying kepada warga RW 03 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pos RW 03 itu dihadiri oleh Lurah, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, Kasatgaspol PP, Kader Jumantik dan warga. Dalam sesi tanya jawab, Polwan menyampaikan edukasi mengenai tanda-tanda kekerasan serta langkah-langkah yang dapat ditempuh masyarakat jika menemukan dugaan kekerasan di lingkungan mereka.
Personel PJJ yang hadir yaitu Bripda Yohanna Arini mengatakan “Masyarakat harus berani melapor dan saling menjaga lingkungannya”
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa partisipasi warga sangat penting dalam upaya pencegahan kekerasan.
“Kami ingin masyarakat, khususnya para ibu dan keluarga, memahami bahwa kekerasan domestik bukan persoalan privat yang harus ditutupi. Pencegahannya harus dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat,” ujar Susatyo.
Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran Polwan di tengah kegiatan masyarakat membantu meningkatkan edukasi hukum dan memperkuat rasa aman.
“Polwan memiliki pendekatan yang humanis sehingga warga lebih mudah terbuka. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin masyarakat memahami tata cara melapor dan memastikan perlindungan bagi korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus memperluas kegiatan edukatif serupa di wilayahnya.
“Perempuan, anak, dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan maksimal. Edukasi langsung seperti ini menjadi langkah preventif yang sangat penting,” kata Susatyo.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga RW 03 yang hadir.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















