Jakarta | Jurnalsembilan.com – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Koja. Pelaksanaan patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono diikuti 57 personel, Minggu (03/11/2024) pagi.
Operasi dilaksanakan secara stasioner dan mobile dengan rute, Jl. Bhayangkara, Jl. Mahoni, Jl. Raya Cilincing, Jl. Jampea, Jl. Sulawesi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Plumpang Semper, Jl. Inspeksi Kali Sunter, Jl. Plumpang Semper, Posko Pasar Ular Plumpang dan Simpang Lima Semper.
AKP Hartono menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, mengamankan 5 (lima) orang yang sedang nongkrong, menyita 2 (dua) botol minuman keras, menyita 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT.
Wakapolsek menambahkan, patroli ini tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan dan pelaku aksi tawuran diwilayah hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, ” Kata Wakapolsek.
Ia juga menambahkan, menekan CC, angka kejahatan (Street Crime) diwilayah hukum Polsek Koja. Memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, ” Tambahnya.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.