banner 970x250
POLRI  

Polisi Pademangan Dukung Ketahanan Pangan, Cek Budidaya Hidroponik

Avatar photo
Polisi Pademangan Dukung Ketahanan Pangan, Cek Budidaya Hidroponik.(*/red Jaya)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Jurnalsembilan.com – Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara terus aktif mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, salah satunya dalam bidang ketahanan pangan. Seperti halanya yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Mangga Dua Aiptu Wirahardja melakukan pengecekan ketahanan pangan di bidang tanaman hidroponik (sayur mayur) di Halaman Kantor Balai RW 04 RT 03/04 Kel Ancol Pademangan Jakarta Utara, dengan Luas Tanah 60 Meter, Kamis (28/11/2024).

Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional. Polsubsektor manga Dua melihat potensi budidaya hidroponik sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan produksi pangan.

banner 468x60

“Budidaya hidroponik ini memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan produksi pangan. Selain itu, budidaya hidroponik juga lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan dengan budidaya konvensional,” ujar Aiptu Wirahardja.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsubsektor Mangga Dua Aiptu Wirahardja berdiskusi dengan warga mengenai proses budidaya hidroponik yang dilakukannya. Mereka juga menanyakan kendala yang dihadapi dan memberikan masukan serta dukungan untuk meningkatkan hasil panen.

Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengembangkan sektor pertanian dan meningkatkan produksi pangan.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!