banner 970x250
BERITA  

Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Bermutu adalah Hak Rakyat”

Avatar photo
Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Bermutu adalah Hak Rakyat"
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta |jurnalsembilan.com – Dalam sebuah acara yang bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia, Thoriq menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak boleh menjadi satu-satunya penentu arah kebijakan. Ia menyatakan pentingnya mendengar suara dari kampus, rumah sakit pendidikan, serta masyarakat profesi yang telah berkontribusi selama puluhan tahun.

“Kita butuh kolaborasi yang sehat, bukan dominasi sepihak,” tegas Thoriq.

banner 468x60

Acara tersebut juga menghadirkan orasi dari sejumlah tokoh, termasuk Kolonel (Purn) dr. Nurdadi Saleh, SpOG dan Mayjen TNI (Purn) dr. Budiman, SpBP-RE, yang memberikan perspektif dari dunia medis militer. Prof. Dr. dr. Purwandyastuti, mewakili kalangan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), turut menekankan pentingnya menjaga independensi akademik dalam pendidikan kedokteran.

Selain itu, diharapkan kehadiran perwakilan Guru Besar dari berbagai institusi di Indonesia serta Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), untuk bersama-sama menyampaikan pernyataan sikap.

ILUNI FKUI dan BEM IM FKUI secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Seruan 158 Guru Besar FKUI, dan mengajak seluruh alumni, organisasi profesi, serta masyarakat luas untuk turut menjaga mutu pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. ILUNI FKUI juga mendesak pemerintah agar membuka ruang dialog yang substantif dan sejajar dengan institusi pendidikan dalam merumuskan kebijakan kesehatan.

Acara ini ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Kontak Informasi:
Sekretariat ILUNI FKUI – Sdri Wati: 0856-9598-8030
Ketua Umum ILUNI FKUI – Dr. Wawan Mulyawan: 0812-8496-0963

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!