JURNALSEMBILAN.ID, JAKARTA –
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Pagi ini mendatangi gedung KPK di Kuningan Rasuna said Jakarta selatan.Tim yang Terdiri dari Dr.Roy Rening S.H,M.H, Drs.Aloysius Renwarin S.H,MH , Dkk , tiba pada pukul 10.30 Wib.
Petrus bala Pattyona S.H,MH mewakili Istri dan anak nya Bona dari Gubernur Lukas enembe menolak diperiksa oleh Penyidik KPK.Secara Substansi mereka tidak memahami Baik Aspek Hukum yang dilakukan oleh KPK.Penolakan Tersebut sudah Di atur dalam UU Pidana dan Itu SAH dalam Penolakan Memberikan kesaksian yang masih Menyangkut pertalian perkawinan Istri,Anak kakek dan seterus nya.
Kuasa Hukum juga menjelaskan Kondisi kesehatan Lukas juga turut jadi Faktor nya Dengan Penolakan ini ujar Roy Rening.Dibalik itu juga keluarga anak istri juga menolak karna juga tidak tahu menahu Alasan Hukum dan kearifan lokal dan secara substansi Keluarga tidak tahu menahu soal Uapaya Hukum yang dilakukan oleh KPK.
Kuasa Hukum Menghendaki Lukas sebagai Gubernur Papua Diperiksa di depan Rakyat Papua Secara Umum dan terbuka Faktor ke aripan Lokal dan karna Papua bagian dari Negara kesatuan Republik indonesia.