banner 970x250

Gerak Cepat, Prajurit Posal Lampulo Lanal Sabang Evakuasi Crew Kapal MV. Majestic Island Di Selat Benggala Aceh

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Sabang,- Prajurit Posal Lampulo Lanal Sabang bersama Tim SAR Gabungan melaksanakan Medevac/Evakuasi 1 (satu) Crew Kapal MV. Majestic Island yang mengalami sakit di Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/5/2023).

 

banner 468x60

Mendapat informasi adanya salah satu Crew Kapal MV. Majestic Island yang mengalami sakit disekitar Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar, Prajurit Posal Lampulo bersama Tim SAR Gabungan bergerak dari Pelabuhan Ule Lheu Banda Aceh menuju titik Medevac menggunakan KN SAR Kresna 232.

Adapun data korban, Nama Jr Ramires, Miquel (37 Tahun), Jenis Kelamin Pria, Warga Negara Philipina.

 

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat dengan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan bahwa korban didiagnosa mengalami Hipertensi dan Gejala Stroke. Selanjutnya korban langsung dievakusi menggunakan Ambulance ke RSUD Zainal Abidin untuk penanganan proses lebih lanjut.

 

Komandan Lanal Sabang Letkol Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., memberikan apresiasi kepada Prajurit Posal Lampulo atas keterlibatannya dalam proses evakuasi Crew Kapal MV. Majestic Island di Perairan Selat Benggala.

 

“Hal tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan TNI Angkatan Laut agar Prajurit TNI AL selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Danlanal Sabang.

 

Tim SAR Gabungan terdiri dari KPP Banda Aceh, KN. SAR Kresna, Posal Lampulo Lanal Sabang, Syahbandar, Imigrasi Banda Aceh, RAPI, Satgas SAR, Bea Cukai, dan Agen Kapal.

 

(Pen Lanal Sabang)

 

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!