Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng terus mendorong pelayanan publik berbasis teknologi melalui program Sahabat Patroli Polisi. Dalam rangka mengenalkan layanan tersebut kepada masyarakat, anggota Samapta Polsek Metro Menteng bersama Aipda Dion Sinaga melaksanakan sosialisasi dengan menempelkan stiker barcode di sepanjang Jalan Sumatera, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Stiker barcode ini menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian, memungkinkan warga melaporkan gangguan keamanan dengan lebih praktis dan cepat. Cukup dengan memindai kode menggunakan ponsel, warga dapat menyampaikan informasi terkait kamtibmas tanpa perlu datang ke kantor polisi.
Aipda Dion Sinaga menyebutkan bahwa pemasangan barcode dilakukan di titik-titik strategis yang mudah dijangkau warga. Langkah ini, menurutnya, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam menciptakan keamanan lingkungan bersama.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menilai metode digital ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan presisi.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan pentingnya inovasi pelayanan.
Dengan hadirnya Barcode Sahabat Patroli Polisi, Polsek Metro Menteng berharap warga semakin mudah memberi laporan, sehingga upaya pencegahan dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas dapat berjalan lebih efektif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















