banner 970x250
POLRI  

Polsek Cempaka Putih dan Bareskrim Perkuat Penyelidikan Kasus Perampasan Anak Adat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih bersama tim asistensi Bareskrim Polri terus memaksimalkan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa R (15), remaja dari suku Baduy Dalam.

Peristiwa terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban menjadi sasaran perampasan oleh pelaku tak dikenal, yang menyebabkan kerugian materi dan trauma psikologis.

banner 468x60

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polsek Cempaka Putih menggelar rapat penyelidikan di Rumah Singgah Provinsi Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri tim asistensi PPA dan PPO Bareskrim Polri, KBP Ganis Setyaningrum, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Mulyadi, serta keluarga korban. Turut hadir Komisioner KPAI Sylvana Maria A, Kepala Desa Kenekes Jaro Oom, dan perwakilan Dinas Penghubung Provinsi Banten, Ibu Ika.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban, apalagi korban masih di bawah umur dan berasal dari komunitas adat. Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cempaka Putih akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kejadian tersebut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro.

Kapolres menambahkan, langkah awal penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran berbagai petunjuk di lokasi kejadian. “Pelaku masih dalam pengejaran, dan polisi terus memburu pelaku dengan upaya maksimal. Petugas kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih menekankan pentingnya perlindungan bagi korban.

“Kami bekerja sama dengan tim terkait agar korban mendapat pendampingan penuh, baik mental maupun sosial. Kami ingin memastikan korban merasa aman dan didampingi sepenuhnya,” ujar Kapolsek.

Koordinasi dengan keluarga korban juga terus dilakukan agar proses hukum berjalan transparan. “Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan korban dan keluarganya,” tambahnya.

Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan intensif. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.

Kegiatan pembahasan penyelidikan berlangsung aman dan tertib, menunjukkan sinergi antara kepolisian, keluarga korban, dan lembaga terkait dalam upaya memastikan keadilan bagi korban anak dari komunitas adat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!