banner 970x250
BERITA  

Tertibkan PKL dan Parkir Liar, Tiga Pilar Kebon Kosong Gelar Penertiban di Kemayoran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, jajaran Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, bersama unsur tiga pilar Kelurahan Kebon Kosong melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL), gerobak, parkir liar, dan penggunaan fasilitas umum di wilayah Bundaran Masjid Akbar, Jalan Puma, dan Jalan Apron, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) pagi.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong, Brigadir Yayat Ruhiyat, bersama Lurah Kebon Kosong, Babinsa, Satpol PP, PPSU, dan unsur perangkat kelurahan lainnya. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti surat imbauan dari Lurah Kebon Kosong serta mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

banner 468x60

Petugas gabungan menertibkan sejumlah pedagang dan parkir liar yang menempati area trotoar dan badan jalan. Selain penertiban, tim juga memberikan imbauan agar para pelaku usaha kecil mematuhi aturan demi menjaga kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kegiatan penertiban ini bukan semata-mata menertibkan PKL, tapi juga untuk menciptakan ruang publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan seluruh unsur tiga pilar,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah kelurahan akan terus ditingkatkan guna mencegah pelanggaran serupa terulang.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP untuk menertibkan kawasan yang rawan pelanggaran. Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan agar wilayah Kemayoran tetap tertib dan kondusif,” tegas Kapolsek.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!